Operasi Tengah Malam Satgas Halilintar Bongkar 104 Ton Timah Milik Asui
Sungailiat, viralperistiwa.com – Satgas Halilintar kali ini melakukan pemeriksaan dan proses verifikasi di PT Panca Mega Persada yang berlokasikan di Sungailiat, Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam operasi ini dipimpin oleh DPP Letkol Laut (P) Jasmin Mudianto dan dilakukan oleh 9 personel Satgas Halilintar pada Pada hari Minggu, (23/11/2025).

Prosesi operasi ini di mulai dari jam 23.00 Wib pada tanggal 22 November 2025
Hingga jam 01.00 Wib 23 November 2025, dalam rentang waktu tiga jam Tim Satgas Halilintar berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kemudian pada jam 02.00 Wib baru seluruh barang temuan yang telah dikumpulkan dikalkulasikan dengan rincian kategori tiga lokasi yakni gudang A, gudang B dan Gudang C.
Dalam gudang A, di temukan sejumlah pasir Timah 44 Jumbo Bag kurang lebih per-1 bermuatan 1 ton dengan total penemuan 44 Ton, kemudian timah balok siap export sebanyak 20 Bal (1Ton) dengan total 20 Ton dan Timah balok kasar 21 Kotak dengan berat bervariasi dan total 15 Ton.
Ketika tim satgas menyambangi gudang B, mereka menemukan sejumlah Timah Balok Kasar dengan kisaran 13 Kotak dengan berat bervariasi dengan total 10 Ton, Timah balok siap expor 4 Bal dengan total 4 Ton lalu dilanjutkan oleh penemuan kerak Timah 3 jumbo bak dan 4 karung ketika dihitung berkisaran 3 Ton banyaknya.
Kemudian di gudang C, tim Satgas menemukan dua barang bukti yakni, Timah balok Kasar berjumlah 4 Kotak dengan berat bervariasidengan total keseluruhan 4 Ton dan Timah Betuk Pot di duga timah berjumlah 40 buah sejumlah 100 kg dengan total 4 Ton.

Setelah dikalkulasikan keseluruhan total bahan temuan adalah 104 Ton. Selain itu terdapat empat orang yang sedang bertugas sebagai sekuriti jaga malam yakni, Hari Supriyadi (37 Tahun), Candra (28 Tahun), Andre (22 Tahun) dan Ansel Mus (57 Tahun).
Menurut Pendapat Pelapor, bedasarkan keterangan yang didapat dari penjaga gudang, pemilik barang tersebut adalah Sdr. Asui selaku owner PT Panca Mega Persada. Selain itu PT Panca Mega Persada, merupakan PT yang di Stop pada Tahun 2018 dikarenakan kegiatan Ilegal Ekspor namun gudang, smelter serta Timah tidak disita oleh penyidik.
Jumlah keseluruhan Barang bukti secara riil belum di total seluruhnya akan dilaksanakan verifikasi, sementara Gudang di Jaga oleh Pers Satgas Halilintar.
