Desember 7, 2025

Klarifikasi Tegas: Tidak Ada Anggota Kodim 0413 Terlibat Tambang Ilegal, Isu yang Beredar Tidak Berdasar

0
aa0cd383-c5c0-4b1e-b0c7-81067da081a5

Bangka Tengah, viralperistiwa.com – Isu yang beredar mengenai keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah, dibantah dengan tegas. Narasi yang menyeret nama beberapa Babinsa—di antaranya inisial G (Serka/Babinsa Lubuk), inisial BG (Peltu/Babinsa Koba), dan AT (Serka)—dipastikan tidak sesuai fakta di lapangan.

Pihak Kodim 0413/Bangka melalui penelusuran internal dan klarifikasi langsung kepada dua Babinsa yang disebut dalam isu tersebut menegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar yang valid. Kedua Babinsa menyatakan bahwa mereka tidak terlibat, tidak memfasilitasi, dan tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut, sehingga penyebaran informasi yang mengaitkan mereka dinilai sebagai giringan opini yang menyesatkan.

Kodim 0413/Bangka, menegaskan bahwa institusi TNI memiliki komitmen kuat untuk menjaga integritas serta tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan, termasuk keterlibatan dalam pertambangan ilegal.

Pihak Kodim juga memastikan bahwa pengawasan internal terus diperketat, dan setiap laporan yang menyangkut anggota akan langsung ditindak sesuai aturan hukum TNI.

Hasil penelusuran sementara mengindikasikan bahwa isu yang berkembang di masyarakat lebih merupakan giringan opini yang tidak bertanggung jawab, dan berpotensi merusak nama baik institusi serta para anggota yang menjalankan tugas pengabdian.

Kodim 0413 mengimbau masyarakat agar bijak menyaring informasi, tidak mudah terprovokasi, dan memastikan kebenaran data sebelum menyebarkan berita yang dapat memicu kegaduhan

Untuk menjaga marwah institusi dan anggota Babinsa, pihak Kodim juga telah mengambil langkah resmi terkait pemberitaan yang memuat nama terang-terangan tanpa sumber yang jelas. Informasi tersebut kini diproses melalui mekanisme resmi penanganan sengketa media.

Berikut poin tindak lanjutnya:

Media yang menuliskan nama anggota secara terbuka tanpa verifikasi dan tanpa konfirmasi telah diajukan ke Dewan Pers untuk penilaian pelanggaran etik.

Setelah menunggu respons dan keputusan dari Dewan Pers, laporan tersebut akan dilanjutkan ke Polda Bangka Belitung bila dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran serius.

Pemberitaan hoaks yang telah beredar juga sudah dilaporkan kepada Komandan Kodim 0413/Bangka, serta diteruskan kepada Penyidik PKH untuk penanganan lebih lanjut.

Langkah ini ditempuh sebagai upaya memberikan efek jera terhadap media yang mempublikasikan informasi tidak akurat dan merugikan nama anggota maupun institusi TNI.

Dengan klarifikasi ini, Kodim 0413 menegaskan kembali bahwa:

1. Tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas tambang timah ilegal di Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk.

2. Informasi yang beredar menyeret nama para Babinsa tidak benar dan tidak berdasar.

3. Jika kelak ditemukan bukti kuat ada anggota yang bermain tambang ilegal, sanksi tegas tanpa kompromi akan diberikan.

TNI menegaskan tetap berdiri di pihak masyarakat dan hukum, serta tidak akan terlibat dalam aktivitas yang merugikan negara maupun merusak lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page