Desember 16, 2025

Kapolres Bangka Barat Apresiasi Kepekaan Warga, Cegah Potensi Korban Penemuan Granat

0
25ea0f2d-698b-4731-9557-be094a9f5a5c

Bangka Barat, viralperistiwa.com – Kapolres Bangka Barat mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian warga Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, yang segera melaporkan temuan granat tangan kepada pihak kepolisian. Menurut Kapolres, tindakan tersebut menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya korban jiwa maupun insiden yang tidak diinginkan.

Hal itu disampaikan Kapolres Bangka Barat saat pemberian penghargaan kepada dua warga, Zainal Abidin (67) selaku pelapor dan Samsuri alias Sunduk (50) selaku penemu granat, pada Selasa (16/12/2025) pagi di Lapangan Merah Mako Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa penanganan benda berbahaya seperti granat tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Kesalahan penanganan, kata dia, berpotensi menimbulkan ledakan yang dapat memakan korban dan merugikan banyak pihak.

“Apabila salah dalam penanganan, maka sangat mungkin akan menimbulkan korban dan insiden yang tidak baik. Namun berkat langkah cepat warga yang memiliki kepekaan sosial tinggi, potensi bahaya tersebut dapat diantisipasi dan ditangani dengan baik,” ujar Kapolres.

 

Menurut Kapolres, apa yang dilakukan oleh warga Kampung Tanjung mencerminkan terbangunnya kesadaran kolektif antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keamanan lingkungan. Penemuan barang berbahaya tidak diabaikan, melainkan segera disampaikan kepada aparat yang berwenang.

“Di sinilah terlihat kepekaan sosial masyarakat. Mereka paham bahwa temuan seperti ini harus segera dilaporkan, bukan disimpan apalagi ditangani sendiri. Ini sejalan dengan fokus pemerintah dan Polri dalam mengedepankan pencegahan demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres berharap sikap proaktif tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya, khususnya di wilayah pesisir dan kawasan yang memiliki nilai historis, agar tidak ragu melapor apabila menemukan benda mencurigakan.

Diketahui, granat tangan jenis nanas yang diduga buatan tahun 1920 tersebut sebelumnya ditemukan di kawasan Pelabuhan Limbung. Penanganannya melibatkan Polsek Mentok, personel Polres Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta Tim Jibom Gegana Brimobda Polda Kepulauan Bangka Belitung, hingga proses disposal dilakukan sesuai prosedur dan berjalan aman.

Melalui pemberian penghargaan ini, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page