Wujudkan Tata Kelola Desa Bersih, Babinsa Beluluk Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi
Bangka Tengah, viralperistiwa.com – Serka Gb. Subekti, Babinsa Koramil 413-09/Pangkalan Baru, menghadiri kegiatan pendampingan APBDes Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, dan Pembinaan dari Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (19/12/2025).
Acara ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Bapak Yahuza, S.E., M.Ak., selaku Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Investigasi Inspektorat Bangka Tengah. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi perangkat desa agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2025.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh jajaran aparatur desa dan lembaga terkait, di antaranya bapak Yahuza, S.E., M.Ak. dan Bapak Wiwit, S.E, kades Bapak A. Fatoni dan Sekdes Bapak Junaidi, babinsa Desa Beluluk, BPD Desa Beluluk, seluruh Kepala Dusun (Kadus), dan seluruh Ketua RT se-Desa Beluluk.
Serka Gb. Subekti menyatakan bahwa kehadiran TNI di tingkat desa bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
Kami mendukung penuh langkah Inspektorat dalam memberikan edukasi ini. Dengan pemahaman yang baik mengenai anti korupsi dan gratifikasi, diharapkan pembangunan di Desa Beluluk dapat berjalan maksimal tanpa hambatan hukum,” ujar Serka Gb. Subekti.
Pendim0413/Bangka
