Miris! Diduga Rugikan Negara, Karsono Mainkan Playing Victim dan Bangun Opini Buruk ke Satgas
Bangka Belitung, viralperistiwa.com — Penegakan hukum di Bangka Belitung kembali tercoreng oleh satu nama yang terus mencuat ke permukaan: Karsono. Sosok ini diketahui pernah ditangkap di wilayah Belitung dan Jebus, Bangka Barat, namun kembali muncul dalam pusaran kasus dugaan pengambilan kabel komunikasi bawah laut milik negara. Publik menilai, Karsono bukan sekadar pelaku biasa, melainkan figur yang diduga lihai memainkan situasi dan celah hukum.
Berdasarkan keterangan sumber yang mengikuti perkembangan kasus ini, playing victim yang dilakukan Karsono diduga sengaja diarahkan untuk membentuk pemberitaan buruk terhadap Satgas. Upaya tersebut dilakukan dengan menyebarkan rekaman suara, narasi intimidasi, serta tudingan permintaan uang dalam jumlah “cukup lumayan besar”, yang kemudian digiring ke ruang publik dan media.
Sumber menyebutkan, langkah tersebut bukanlah upaya mencari keadilan, melainkan strategi untuk mengalihkan fokus dari dugaan usaha ilegal yang menjerat Karsono, sekaligus menekan dan mendiskreditkan kinerja Satgas yang tengah menjalankan tugas penegakan hukum.
Berbeda dari narasi pembelaan diri yang sempat beredar, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Karsono bukan bekerja untuk negara. Sebaliknya, ia diduga telah menjalankan aktivitas ilegal selama kurang lebih 15 tahun, bergerak di ruang gelap tanpa pengawasan serius. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana praktik yang diduga merugikan negara dapat berlangsung selama belasan tahun?
Sorotan kian tajam setelah terungkap bahwa Karsono pernah melakukan komunikasi dengan mantan Komandan Lanal Bangka Belitung terkait penangkapan barang miliknya di Belitung. Komunikasi tersebut terjadi melalui pesan atau chat pada 17 November 2025 pukul 15.13 WIB.
Meski waktu tersebut merupakan waktu komunikasi, bukan kejadian penangkapan, fakta ini memperkuat dugaan bahwa Karsono terbiasa bermain di banyak lini, membangun akses, dan mencari celah ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Karsono diduga terbiasa melakukan koordinasi dengan berbagai instansi, sehingga memunculkan kesan seolah memiliki perlindungan atau jalur aman. Pola ini membuat publik menilai Karsono bukan hanya pelaku, melainkan aktor yang memahami cara bertahan, menekan, dan membelokkan proses hukum.
Dalam kasus ini, Karsono diduga terlibat langsung dalam pengambilan kabel komunikasi bawah laut dan berperan sebagai penampung hasil kejahatan. Modus yang digunakan terbilang klasik namun merusak: kabel ditarik dari dasar laut menggunakan kapal, lalu dibakar untuk diambil tembaganya, sebelum dijual atau dipindahtangankan.

Praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan laut, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, mengingat kabel laut merupakan aset strategis nasional.
Secara hukum, setiap kabel di laut—aktif maupun tidak—tetap merupakan aset sah yang dilindungi negara. Tanpa penghapusan atau pelepasan resmi, pemanfaatannya adalah perbuatan melawan hukum.
Kasus Karsono kini dipandang publik sebagai simbol rusaknya ketegasan hukum. Ketika seseorang diduga beroperasi ilegal selama bertahun-tahun, lalu masih mampu memainkan narasi intimidasi dan tuduhan, maka wajar jika masyarakat menilai Karsono telah menjadi wajah dari perilaku anti-hukum di Indonesia.
Publik mendesak aparat penegak hukum untuk tidak lagi memberi ruang bagi permainan lama, membongkar jaringan yang terlibat, menelusuri alur distribusi hasil kabel, serta menguji secara terbuka klaim permintaan uang yang dilontarkan Karsono.
Hingga berita ini diterbitkan, media akan terus coba mengkonfirmasi secara resmi.
