Remisi Natal, Kado Istimewa bagi 10 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang
Pangkalpinang, viralperistiwa.com — Sebanyak 10 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menerima Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan Negara atas komitmen mereka dalam menjalani pembinaan. RK diserahkan saat peringatan Hari Raya Natal, Kamis (25/12), dengan rincian 15 hari kepada 2 orang, 1 bulan kepada 6 orang, 1 bulan 15 hari kepada 1 orang, serta 2 bulan kepada 1 orang.
Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, saat membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa RK Natal diberikan secara objektif kepada Warga Binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam amanat tersebut, Kalapas juga menyebut Natal sebagai momentum refleksi bagi Warga Binaan untuk memperbaiki diri, sementara Remisi diberikan sebagai apresiasi atas kedisiplinan dan keaktifan pembinaan guna mendukung reintegrasi sosial.
“Natal 2025 menjadi momentum bagi Warga Binaan untuk merenungkan kasih Tuhan, menyadari kesalahan, dan berkomitmen menjalani hidup yang lebih baik saat kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas.
Selain itu, Ia menegaskan paradigma Pemasyarakatan bukan sebagai alat pembalasan, melainkan sarana pembinaan untuk membentuk pribadi yang bertanggung jawab dan mampu kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Disela momentum Natal ini, Kalapas memimpin doa bersama untuk para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan ditempat lain sebagai wujud kepedulian dan rasa kemanusiaan.
“Di tengah sukacita Natal, mari kita sejenak mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana agar diberikan kekuatan dan kesabaran. Kepada Warga Binaan, kalian tidak sendiri. Kami jajaran Lapas, bersama keluarga dan masyarakat, serta pihak Kepolisian hadir untuk mendampingi, membimbing, teruslah mengikuti pembinaan dengan baik dan patuhi tata tertib,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Indri Yudhit, menyampaikan bahwa RK Natal diharapkan menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik. “Remisi ini kami harapkan dapat menjadi pemacu semangat Warga Binaan untuk semakin disiplin, aktif mengikuti pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” pesannya.
Di akhir kegiatan, Lapas Pangkalpinang memberikan penghargaan kepada Yayasan Evangelism Explosion Pangkalpinang berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama dan kontribusi aktif dalam mendukung pembinaan kerohanian Warga Binaan.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Pejabat struktural Lapas Pangkalpinang, jajaran Polsek Gerunggang, perwakilan pejabat Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, serta mitra pembinaan rohani dari Yayasan Evangelism Explosion Pangkalpinang.
Melalui momentum Natal 2025, Lapas Pangkalpinang berharap pembinaan berkelanjutan dan kolaboratif dapat memperkuat reintegrasi sosial Warga Binaan agar bermanfaat bagi masyarakat. (kp)
