Dukung Tata Kelola Desa Transparan, Babinsa Mentok Ikuti Penyuluhan Hukum Keuangan Desa
Mentok, viralperistiwa.com – Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, Serda Purnomo, Babinsa Koramil 431-02/Mentok, menghadiri kegiatan Penyuluhan Bidang Hukum Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Kantor Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. pada Senin, 29 Desember 2025
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada aparatur pemerintah desa dan unsur masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, potensi terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa dapat diminimalisir.

Kegiatan penyuluhan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur masyarakat, antara lain Kepala Desa Air Putih Sulaiman, Kanit Tipikor Polres Bangka Barat IPDA Arfi Rizadi, S.E., Sekretaris Desa Yudianto, Ketua BPD Darwin, para Kepala Dusun dan Ketua RT Desa Air Putih, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Tipikor Polres Bangka Barat menyampaikan materi terkait aspek hukum pengelolaan keuangan desa, termasuk kewajiban aparatur desa dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar pengelolaan dana desa.
Kehadiran Babinsa Koramil 431-02/Mentok dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap upaya pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, sekaligus memperkuat sinergi antara TNI, Polri, pemerintah desa, dan masyarakat.
Sumber Pendim 0431/Bangka Barat
