Jual Beli Biji Timah di Duga Ilegal
Bangka Barat, viralperistiwa.com – Lagi dan lagi kegiatan jual beli biji timah di duga ilegal seorang kolektor dan pemilik gudang timah berinisial ™ warga desa Puput seolah-olah tidak takut di namakan Hukum, usaha di duga ilegal milik inisial (TM) berlokasi di samping jalan raya parit raya suntai sebelah kanan dari arah parit tiga lewat taman Duku,Desa Puput atas Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Rabu 19/04/2023.
Telah terpantauan oleh awak media di lapangan, seorang pengusaha inisial (TM)telah melakukan Transaksi jual beli timah dan olahan biji pasir timah segaligus penggorengan dan pemilik gudang penampungan hasil dari penambang baik hasil dari laut mau pun hasil tambang darat, begitu nampak susun karung hasil membeli timah dari penambang ilegal.
Saat di lapangan di samping gudang milik Inisial (TM), pada pukul 13,52 wib seorang ibu Halimah dan suami nya Firmansyah dari anggota gerakan Rakyat Anti korupsi Indonesia, menunggu teman nya yang hendak menjual timah hasil dari tambang user-user, ke tempat tersebut namun di tuduh oleh kariawan gudang (TM) sudah foto-foto, aktifitas di sekitar gudang. sebenarnya ibu halimah lagi vedio koll dengan teman.
Terjadi la cek Cok Adu mulut antara ibu Halimah dan 3 orang karyawan gudang yang lagi ngelola biji pasir timah ,milik TM,sampai ibu Halimah di dorong-dorong oleh beberapa orang ,,namun ada sikap tersebut ,ibu halimah merasa tidak terima dan hendak melapor ke Polsek jebus.
Terkait perihal tersebut Awak media melanjutkan konfirmasi resmi melalui dinding via WhatsApp,ke Kanit Polsek jebus.
Jurnalis(Ivan sinyu Babel)