Pesan Kadivpas Saat Kunjungi Lapas narkotika Kelas II A Pangkalpinang

Pangkalpinang, viralperistiwa.com Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Sahata Marlen Situngkir beserta Jajaran melakukan Bintorwasdal ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Kamiis, (11/05).

Mengawali kegiatan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono melaporkan terkait situasi dan kondisi Keamanan dan Ketertiban, Sumber Daya Manusia, isi hunian dan Pelayanan Publik yang sudah dilaksanakan serta Data Pemilih Sementara Pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir meminta kepada Kalapas beserta Jajaran untuk dapat meningkatkan pelayanan baik layanan kunjungan, penitipan, integrasi dan optimalisasi dalam membantu Wargabinaan dalam menyalurkan suara pada pemilihan 2024 nanti.

“tingkatkan layanan yang baik semakin baik lagi dan junjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas serta berikan kemudahan bagi Wargabinaan dalam hal hak suara pada pemilu 2024 nanti”, ujar Kadivpas Sahata Marlen Situngkir.

Kadivpas juga meminta kepada jajaran untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana dalam pengawasan terutama melalui CCTV, Alat Pemadam Kebakaran dan hal hal yang sifatnya penting, tingkatkan penguatan tugas bagi petugas pemasyarakatan dan fungsi Keamanan dengan melaksanakan Back to Basics dalam lingkungan kerja dengan kembali implementasikan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.

“Ikuti peraturan yang telah ditetapkan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Petugas Pemasyarakatan”

Mengakhiri arahan Kadivpas memberikan apresiasi kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang atas komitmen, pelayanan, integritas dan sinergi bersama aparatur penegak hukum lainnya.

Bintorwasdal kali ini dilanjutkan dengan pengecekan, penggeledahan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan kepada Kamar Hunian dan tes urine kepada petugas dan wargabinaan Alhamdulillah hasilnya negatif ujar beliau.

Selain itu juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap Rupam, pemeriksaan pada Buku Laporan Pengamanan, Buku Registrasi A1, A2, A3, SDP, poliklinik, bimker, dapur dan pelayanan pentahapan Assimilasi CB, PB, dan proses sidang TPP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *