Begini Perbedaan PPDB SMPN Tahun Ini dengan Tahun Lalu

Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Ujian Sekolah telah usai, kini saatnya para generasi memasuki sekolah baru.

Agenda tahunan yang selalu diadakan yaitu penerimaan peserta didik di setiap jenjang sekolah, tak terkecuali di SMPN 7 Pangkalpinang.

Sekolah Menengah Pertama Negeri 7 Pangkalpinang beralamat di Jl. Fatmawati, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jumlah siswa pada tahun 2023 seluruhnya 1093 siswa yang terdiri dari 528 siswa laki-laki, dan siswa perempuan 526 siswa. Adapun pengajuan kuota PPDB pada tahun 2023/2024 di SMPN 7 Pangkalpinang sendiri yaitu 288 siswa yang terdiri dari 9 rombongan belajar. Dimana setiap rombongan belajar berjumlah 32 orang.

Pada tahun ini terdapat perbedaan dalam tahapan PPDB ini sendiri, jika tahun tadi sistemnya sendiri ada sistem zonasi, sistem afirmasi, mutasi, dan pada tahun ini sendiri ada langkah baru yaitu pra PPDB.

“Kalau untuk tahun ini untuk langkah PPDB sendiri ada sistem zonasi, afirmasi, mutasi dan pada tahun ini ada perbedaan yaitu sistem pra PPDB”. Ucap Kardi S.Pdfis Selaku Kepala Sekolah SMPN 7 Pangkalpinang.

 

Saat ditanya mengenai pendaftaran smp beliau pun mengatakan untuk pendaftaran sendiri pada tahun tadi menggunakan webserver ppdb.babelprov.go.id dengan menyiapkan dokumen yaitu NISN, Kartu Keluarga, Raport semester 1-5, Piagam Penghargaan(Jika Punya), KIP (Jika Punya), Pas foto ukuran 4×6, serta Surat pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditanda tangani oleh Siswa dan Orang tua.

” Untuk SMP ke SMK sendiri menggunakan webserver, jadi harapannya di tahun ini dari SD ke SMP seperti tahun sebelumnya menggunakan webserver juga, dan menyiapkan NISN, Kartu Keluarga, Raport semester 1-5, Piagam Penghargaan (Jika Punya), KIP (Jika Punya), Foto 4×6 dan surat pernyataan kebenaran dokumen”.

Untuk tahapan PPDB sendiri yaitu para calon siswa mengupload dokumen ke webserver, kemudian panitia mengurutkan berdasarkan aturan yang berlaku berdasarkan rangking umur, rangking zona, kemudian menunggu waktu sampai diumumkan, setelah itu barulah menjalani daftar ulang dan menjalani pengenalam lingkungan sekolah.

“Untuk tahapan sendiri yaitu siswa upload dokumen ke webservernya terus kemudian para panitia berdasarkan aturan yang berlaku seperti rangking zonasi, rangking umur dan terakhir mengurutkan kemudian menunggu waktu sampai diumumkan hasilnya untuk kemudian daftar ulang baru kemudian pengenalan lingkungan sekolah”.

Diakhir wawancara, beliau pun berharap agar PPDB tahun ini berjalan dengan lancar. (tika/han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *