Patroli di Tempat Hiburan di Wilayah Hukum Polsek Jebus Dengan Sasaran Senjata Api, Senjata Tajam Dan Narkoba

Parittiga Jebus-Bangka Barat, viralperistiwa.com –  setiap hari Jumat Polsek Jebus melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat. Dalam kegiaan tersebut Kelompok emak emak menginginkan agar Polsek Jebus Melakukan Kegiatan Patroli di Tempat Hiburan di Wilayah Hukum Polsek Jebus dengan sasaran Senjata Api, Senjata Tajam, Narkoba dan Kendaraan Bermotor Roda Dua.

Menjawab keluhan emak emak tersebut polsek Jebus melaksanakan Patroli di Tempat hiburan di Kecamatan Parit tiga ( 7/6/2023 ). Kegiatan Patroli dilaksanakan mulai Pukul 00.00 wib.

Dalam kegiatan Patroli ini polsek jebus menurunkan 14 orang personel dipimpin oleh Kanit Reakrim Polsek Jebus Ipda Muhammad Harits Arlianto, S.Tr.K.

Dalam kegiatan Patroli tempat Hiburan ini di prioritaskan kepada tempat Hiburan yang berpotensi kerawanan Kamtibmas.

Di dalam kegiatan Patroli ini ditemukan 1 orang perempuan masih berusia di bawah umur Dan 1 orang pengunjung ditemukan bekas plastik yang di duga tempat shabu.

Untuk kedua orang tersebut di amankan ke mako polsek jebus untuk dilakukan pemeriksaan dan Penyelidikan.

Kapolsek jebus AKP Yudha Prakoso S. I. K., M. A Mengatakan Kegiatan Patroli Tempat Hiburan di Wilayah Hukum Polsek Jebus dengan sasaran Senjata Api, Senjata Tajam, Narkoba dan Kendaraan Bermotor Roda Dua agar tdak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Jebus serta dapat mengantisipasi Kerawanan Kamtibmas sedini Mungkin serta Menjawab Keluhan Keluhan Masyarakat pada Saat dilaksanakan Kegiatan Jumat curhat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *