Diduga PC Orange Melakukan Aktivitas Penambangan Ilegal di Hutan Lindung Pantai

Sungailiat, viralperistiwa.com — Rencana Pemerintah untuk melakukan program hilirisasi, terkait industri SDA logam, bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Pasalnya, selain membutuhkan banyak pos biaya minimal untuk pembangunan smelter timah. Faktor X lainnya yang tidak kalah penting adalah kesiapan mental para pebisnis timah menyikapi regulasi pemerintah tadi, Selasa 25 Juli 2023.

Banyak pengamat bahkan menyebut, kalau wacana Pemerintahan Jokowi dalam program hilirisasi ekspor logam justru akan terhambat oleh enggannya para praktisi timah di tanah air mendukung kebijakan tersebut. Skandal ekspor Nikel yang baru saja terjadi misalnya. Tak tertutup kemungkinan, kondisi demikian menerpa juga dunia pertimahan. Sebab, sebagai penghasil SDA seringkali kita terkesan di-dikte oleh negara pengimpor bahan baku tadi.

Sementara itu, praktek diduga penjarahan deposit timah di kabupaten Bangka secara terang-terangan dilakukan dengan modus sebagai berikut. Sewaktu dilakukan sidak ke lokasi penambangan diduga ilegal tadi -infonya milik Hmz seperti penuturan seorang pekerja- ada satu unit PC berwarna orange sedang asyik melobangi tanah di kawasan yang berdekatan dengan Hutan Lindung Pantai.

“Punya boss pak, Oooh boss Hmz,” ungkap pekerja yang langsung bersembunyi takut infonya berefek panjang.

Menurut Kapolres Bangka AKBP Taufik N sewaktu dikonfirmasi oleh media ini, dirinya mengaku bahwa seringkali ditanyakan oleh berbagai pihak menyoal lokasi tambang yang berdempetan dengan hutan lindung pantai.

“Terimakasih atas informasinya, di lokasi tersebut sudah berkali-kali kami cek informasi selalu sama. Lokasi pondok kerja memang masuk kawasan, namun lokasi kerja termasuk dalam APL. Coba silahkan juga dikonfirmasi dengan pihak KPH lainnya,” kata Kapolres.

Sayangnya, Direktur Penindakan GAKKUM KLHK Yazid Nurhuda belum maksimal merespon konfirmasi yang dikirimkan, begitu pun dengan oknum pengusaha Hmz, dan akan terus diupayakan agar berita berimbang.(red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *