Ini Materi Yang Disampaikan Pada Penyuluhan Hukum Di Yonif 147/KGJ

Namang-Bangka Tengah, viralperistiwa.com – Penyuluhan Hukum Semester II tahun 2023 di Yonif 147/KGJ dengan penyuluh dari Lettu Chk Lalu Syani dari Kumdam II/Swj dan Mayor Chk Syarifuddin dari Kumrem 045/Gaya, selasa (22/08/2023).

Turut hadir dalam acara yaitu Wadanyon Kapten Inf Miftahul Khoiron, Pasi Pers Letda Inf Selamet Riadi, Pasi Intel Letda Inf Febriansyah, Pa Staf, Danki, Danton, Bintara ,Tamtama Yonif 147/KGJ serta Ibu Persit KCK Cabang LVII dengan total kehadiran sebanyak 92 Orang.

Sambutan Danyonif diwakili Wadanyonif 147/KGJ dimana Wadanyonif 147/KGJ menegaskan kepada seluruh anggota agar wajib taat dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Instansi TNI AD dan supaya para anggota meningkatkan kedisiplinan dalam berdinas.

“Mari kita upayakan berdinas dengan baik dan disiplin. Hindari perbuatan yang melanggar hukum, demi kelancaran tugas pokok yang kita emban serta senantiasa mawas diri”, ucap Wadanyon Kapten Inf Miftahul Khoiron.

Beliau juga berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum di Yonif 147/KGJ diharapkan dapat meningkatkan wawasan anggota terhadap hukum yang berlaku di TNI AD, mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan meningkatkan kedisiplinan anggota Yonif 147/KGJ, sambutan kedua yaitu penyuluh hukum Kodam II/Sriwijaya Lettu Chk Lalu Syani.

“Kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum”, ucap Penyuluh Hukum Kodam II/Sriwijaya Lettu Chk Lalu Syani.

Adapun materi penyuluhan antara lain tentang tindak pidana menonjol kitab UU Hukum Pidana (Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengeroyokan), kedua tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ketiga tentang Lalu Lintas, keempat tentang Narkotika, kelima tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan keenam tentang tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang – undang Hukum Pidana Militer (THTI, Desersi dan Insubordinasi).

Dengan adanya Penyuluhan Hukum dari Kumdam II/Sriwijaya kita berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer di Yonif 147/KGJ dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer serta Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam II/Sriwijaya khususnya Yonif 147/KGJ Rem 045/Gaya.

Adapun tujuan penyuluhan hukum ini untuk mewujudkan kesadaran hukum bagi prajurit agar lebih baik, sehingga prajurit dapat disiplin, mengetahui, memahami, menghayati sekaligus mematuhi hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *