Guna Meminimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Bangka Tengah Lalukan Ini!
Koba, viralperistiwa.com – Polres Bangka Tengah selama 14 hari kedepan terhitung tanggal 4 September s.d 17 September 2023 akan melaksanakan operasi zebra yang juga dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.
Polri melalui Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ops Zebra dimana sasaran dari pada operasi ini adalah para pengendara atau pelanggar lalu lintas.
Ipda Edman Furqon, SH selaku Kasi Humas Polres Bangka Tengah seijin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH mengatakan bahwa nantinya operasi zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 4 s.d 17 September 2023 dengan sasaran para pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Operasi zebra ini akan mengedepankan fungsi lalu lintas melaksanakan operasi zebra menumbing yang akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan”. Sebutnya
Setidaknya ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni:
1. Melawan Arus atau Pasal 287.
2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol atau Pasal 293 UU LLAJ.
3. Menggunakan HP saat Mengemudi atau Pasal 283 UU LLAJ.
4. Tidak Menggunakan Helm SNI atau Pasal 291.
5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman atau Pasal 289.
6. Melebihi Batas Kecepatan atau Pasal 285 Ayat 5.
7. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM atau Pasal 281.
“Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Polres Bangka Tengah selama operasi zebra ini berlangsung seperti melaksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan sampai dengan pemberian sangsi tilang bagi pengendara yang melanggar lalu lintas”. Tutur Ipda Furqon.
Kami juga menghimbau bagi masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama menggunakan kendaraan sehingga hal ini dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Untuk meminimalisir atau mencegah terjadinya kecelakaan baik yang menyebabkan pengendara luka atau sampai dengan meninggal dunia maka kami himbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada”. Pungkasnya.