Hati-Hati Saat Membeli Barang Di Media Sosial! Pelaku Pencurian Ini Menjual Barang Curiannya Di Facebook

Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang kembali ungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Senin (12/06/2023) sekira pukul 10.00 wib, pelaku yang belum diketahui identitasnya mengambil barang-barang milik korban berupa lima unit veleg mobil, satu unit TV merk Sharp warna putih dan satu unit pompa air jet pump, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar delapan juta rupiah.

Pada hari Rabu tanggal (20/09/2023) sekira pukul 02.30 Wib tim buser naga Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Tim Buser langsung menuju ke Sungailiat dimana terduga pelaku berada dan berkoordinasi dengan anggota sat reskrim Polres Bangka (Tim Klambit) kemudian tim langsung mengamankan yang diduga pelaku dirumah nya.

Dalam interogasi terduga pelaku mengaku bernama K dan membenarkan telah melakukan pencurian.

Dari hasil barang curiannya pelaku mencari pembeli di postingannya di FB, setelah mendapat pembeli pelaku langsung bertemu dengan pembeli nya di tempat kejadian, pertama kali pelaku menjual satu unit tv merk sharp kepada seseorang yang tidak dia kenal dengan harga kurang lebih sebesar delapan ratus ribu rupiah.

Selang beberapa hari kemudian pelaku juga menjual lima unit veleg mobil berikut satu unit mesin pompa air jetpam yang berada di dalam gudang rumah korban kepada pemulung dengan cara di kilo seharga kurang lebih dua ratus empat puluh ribu rupiah, yang mana pada saat itu jumlah veleg yang berada didalam gudang tersebut berjumlah enam unit veleg.

Dan uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk biaya pengobatan ibunya yang sedang dirawat dirumah sakit, sedangkan satu unit veleg berikut ban yang telah disiapkan oleh pelaku untuk dijual belum ada pembelinya dikarenakan pelaku keburu pulang hendak membesuk orang tuanya yang sedang sakit dirumah.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut”, ungkap Kompol Evry Susanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *