Koordinasi Tim buser Naga Polresta Pangkalpinang Dan Kanit Res Sek Taman Sari Berhasil Amankan Pelaku Pidana Penganiayaan
Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Tim buser naga Polresta Pangkalpinang berhasil ungkap perkara tindak pidana penganiayaan, kamis (05/10/2023).
Berawal dari pelaku yang tidak diketahui identitasnya menikam korban sebanyak satu kali dengan menggunakan sebilah pisau ke arah dada kiri korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka sepanjang 5 cm. Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti.
Kemudian kamis (05/10/2023), Tim buser naga Polresta Pangkalpinang berhasil mendapat informasi diduga pelaku tindak pidana penganiayaan.
Tim buser Naga Polresta Pangkalpinang berkoordinasi dengan kanit res sek taman sari lalu saudara D di amankan dan di bawa ke polresta pangkalpinang bersama kanit res taman sari dan anggota.
Dalam interogasi saudara D mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban, yang mana pada awalnya korban menemui tempat parkir saudara D untuk menemui kakak dari saudara D. Kemudian, D menanyakan apa masalah korban dengan kakaknya, korban saat itu bertanya dengan bernada tinggi dan mendekat ke arah D, hal itu membuat saudara D tersulut emosi, kemudian berlari kearah warung warga dan mengambil satu bilah pisau dan menghampiri korban serta menusuk dada kiri korban sebanyak satu kali. Saudara D langsung melarikan diri dan membuang pisau tersebut ke sungai daerah opas guna menghilangkan barang bukti.
“Dengan barang bukti surat visum saudara D dibawa ke Polresta guna penyidikan lebih lanjut”, Ucap Kompol Evry Susanto.