Kegiatan Aktivitas TI Dapat Merusak Kawasan Hutan Bakau, Polres Bangka Ambil Tindakan Tegas
Sungailiat, viralperistiwa.com – Satuan Polairud Polres Bangka melakukan kegiatan Himbauan aktivitas TI (Tambang Inkonvensional) jenis ponton di Hutan konservasi Mangrove sungai sembulan laut batu ampar desa penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Jumat (27/10/2023).
Pelaksanaan kegiatan dihadiri Kapolsek Mendo Barat (Iptu Defriansyah, Kasat Polair Polres Bangka Iptu Andy. H, KBO Sat Polair Polres Bangka Ipda M. Ufran, Kanit Patroli Sat Polairud Polres Bangka Aiptu Aris Wahyudi, Kasubnit Binmas Air Bripka Akhiriyanto,SH., Unit Resintel Polsek Mendo Barat, Bhaninkamtibmas Desa Penagan, 2 Personil BA Sat Polairud Polres Bangka. Kamis (26/10/2023).
Himbauan dilakukan terhadap para penambang yang melakukan aktivitas di Laut batu ampar desa Penagan yang sudah berjalan kurang lebih selama dua bulan terahkir.
Berdasarkan pengamatan dilapangan terdapat ± 120 Ti ponton yg beroperasi.
Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, SH., menghimbau kepada para penambang segera Menghentikan aktivitas dikawasan Hutan konservasi laut sungai sembulan laut batu ampar dikarenakan aktivitas tersebut berstatus ilegal.
“Diharapkan kepada para penambang segera Menghentikan aktivitas dikawasan Hutan konservasi laut sungai sembulan laut batu ampar dikarenakan aktivitas tersebut berstatus ilegal,” imbau Iptu Defriansyah.
Dikesempatan yang sama Kasat Polrairud Polres Bangka Iptu Andy Hendarwanto, SH., mengatakan kegiatan yang dilakukan para penambang dapat m3rusak kawasan hutan bakau dan masuk kedalam arep tangkap Nelayan.
“Kepada para penambang jika tidak segera menghentikan aktivitas maka akan dilakukan tindakan penertiban,” ujar Iptu Andy Hendarwanto.