Cuma Oknum Wartawan “Bodrex’ Saja Yang Tak Mengenal Hak Jawab Dalam Jurnalistik

Pangkalpinang,- Viralperistiwa.com- Akhir-akhir ini, setelah meluasnya gadget berbasis OS android di tanah air. Dunia jurnalistik tanah air makin hiruk pikuk saja, entah dengan berjejalnya situs berita, silang pendapat dalam ranah pemberitaan, hingga yang kadang bikin ngakak so hard adalah laporan resmi yang dilakukan oleh aktor utama kegaduhan ke institusi Kepolisian, Rabu 15 November 2023.

Walaupun media tadi seperti yang dikutip dari De Fleur & Rokeach, atau ada di mazhab high-taste content, yakni isi media yang bersifat kritis yang disampaikan dengan “in better taste”, misalnya seperti investigasi berdasarkan bukti otentik lapangan –rekaman video misalnya, diskusi politik dan bentuk artikel lain yang sifatnya sebagai lawan dari low-taste content yang berkonten tetek bengek seperti gosip dan info-info sumir belum pasti.

Pada contoh kasus di banyak tempat, pelaporan ke ranah hukum oleh pihak yang merasa dirugikan dari sebuah artikel setelah tayang. Seringkali mengundang rasa geli dalam hati, sebabnya adalah selain salah sasaran. Jika benar pelaporan dilakukan atas asumsi ketersinggungan yang dialami oleh objek berita, sungguh benar-benar memalukan serta mendowngrade diri pelapor itu sendiri.

“Dengan kata lain. Pihak yang merasa dirugikan sangat jarang menggunakan salurannya yang justru dijamin oleh UU itu sendiri. Bahkan bisa dihitung dengan jari saja, pihak yang merasa nama baiknya dirugikan seharusnya memakai Hak Jawab dan Hak Koreksi yang diatur dalam Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15,” kata anggota Dewan Pers –saat itu– Hendry CH Bangun pada wartawan di Jakarta ketika ditemui dalam kunjungan silaturahmi pada Maret 2018 yang lalu.

Dikonfirmasi Lanjutan, SMN Naik Pitam

Sementara itu, baru saja informasi masuk ke meja redaksi menyoal reaksi atas dimuatnya berita sosialisasi yang dilakukan oleh oknum warga, SMN. Pada kepingan info yang berhasil disusun oleh awak media, SMN terlihat sangat kental nuansa emosinya.

“Saya minta anda kami tidak ada urusan, 7 orang itu ya. Tolong di-whatsapp KTA anda. Saya juga media, kantor anda dimana. Karena masalah cuan untuk pribadi,” tulis SMN menjawab konfirmasi wartawan pada pukul 21.30 wib Selasa 14 November malam kemarin.

Tak hanya itu, SMN yang dalam percakapan di dinding whatsapp-nya akhirnya mengakui bahwa dirinya juga memiliki profesi yang sama. Bahkan tak segan-segan menebar ancaman serius akan melaporkan pemberitaan yang dimaksud ke ranah hukum alias pihak Kepolisian.

“Saya juga orang media (sembari mengirimkan file pdf surat tugas Media Investigasi ” SATGAS***”) Besok saya akan buat laporan (polisi),” tulisnya.

Menghadapi narasumber yang fakir ilmu, awak media berupaya keras menahan diri untuk tidak terpancing dan meredam emosi meluap-luap SMN. “Maaf ya pak, mungkin kata-kata saya ada yang keliru,” balas wartawan.

SMN tak bergeming, respon chat whatsapp yang bersangkutan menjadi bukti bahwa dirinya mengetik pesan dalam kondisi mental tidak stabil alias marah-marah.

“Saya diundang masyarakat apa salahnya? Anda meliput di (pe) karangan orang ada permisi tidak? Hak masyarakat, masyarakat butuh makan. Tunjukkan KTA-nya sama Surat tugas. Karena masalah cuan untuk pribadi,” balasnya ketus.

Terpisah, Pimpinan Umum Media Babel Grup, Hardi Mardeni menanggapi santai informasi soal rencana SMN melaporkan pemberitaan tentang sosialisasi yang dimuat di edisi sebelumnya.

“Silahkan saja laporkan, toh berita saya nilai sudah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik serta hanya memberi informasi soal adanya peristiwa sosialisasi yang dilakukan oleh pihak SMN. Silahkan saja kalau mau tetap nekat melaporkan, di Polres, Polda atau Mabes Polri sekalian supaya heboh,” ujarnya seraya tersenyum.(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *