Menjelang Nataru, Berikut Beberapa Kasus Yang Berhasil Digagalkan Oleh Polresta Pangkalpinang

Pangkalpinang,-Viralperistiwa.com-  Polresta Pangkalpinang gelar Press Release akhir tahun 2023 yang dipimpin secara langsung Kapolresta Pangkalpinang, KBP Gatot Yulianto, S.IK., M.HP, kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Toni Susanto, S.H., Kasat Narkoba AKP Antoni Saputra , S.H., M.H., Jumat (29/12/2023).

Dalam Press Release tersebut Kapolresta Pangkalpinang menyampaikan mengenai jumlah tindak pidana pada tahun 2023 di dalam wilayah hukum Polresta Pangkalpinang sebanyak 475 kasus dan turun sebanyak 60% dari tahun 2022, sedangkan penyelesaian tindak pidana selama tahun 2023 naik sebanyak 318 Kasus (66.95%).

Adapun jumlah kasus yang paling banyak selama tahun 2023 adalah pencurian biasa sebanyak 69 Kasus, Curat 63 Kasus, Penganiayan 58 Kasus, KDRT 37 Kasus Dan Curanmor 25 Kasus.

Sepanjang tahun 2023, kasus narkoba sebanyak 61 kasus Dengan 68 Tersangka Dan barang bukti antara Lain Sabu 7.446,56 gram, ganja 96,81 gram , dan INEX Sebanyak 30,23 gram.

“Kesadaran masyarakat berlalu lintas pada tahun 2023 meningkat terbukti dengan menurunnya kasus pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 9.693 kasus, dibandingkan tahun 2022 sebanyak 395 kasus”, ucap KBP Gatot Yulianto, S.IK., M.HP.

Lebih lanjut jelasnya, lakalantas tahun 2023 berjumlah 112 kasus dan meningkat sebanyak 18 kasus dibandingkan dengan tahun 2022, dengan korban meninggal dunia akibat lakalantas sebanyak 26 dan luka berat 1 serta luka ringan 121.

Serta pada tahun 2023, Polresta Pangkalpinang telah memberikan Reward kepada 28 Personil dan sebanyak 19 personil mendapatkan punishment.

Menjelang Nataru, Polresta Pangkalpinang berhasil mencegah tawuran antar pelajar dengan mengamankan 13 orang pelajar yang membawa sajam, selain itu Polresta Pangkalpinang juga berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 4 kg.

Selain itu, Polresta Pangkalpinang juga terus melakukan patroli dan razia di tempat-tempat hiburan malam, dan berhasil menyita Miras sebanyak 201 botol dari berbagai macam merek golongan B dan C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *