Kepala Rupbasan Koordinasi Terkait Basan Baran yang dititipkan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah

KOBA, viralperistiwa.com – Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang bertandang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah, (Jum’at, tgl 23/08/2024). Pada kesempatan ini Kepala Rupbasan Kelas II Pangkalpinang, Muhamad Anwar didampingi oleh Kepala Subsi Administrasi, Pengelolaan Mery Fandiar, petugas Staf Pengelola Basan Baran dan beberapa Staf pegawai lainnya diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Bapak Muhammad Husaini S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Umum.

Pelaksanaan Kegiatan koordinasi bertempat di ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah. dengan pembahasan terkait basan baran yang telah lama disimpan dan sebagai pelaporan berkelanjutan dalam proses mutasi aktif registrasi Sistem Database Pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar disambut baik dan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dan siap merespons dengan tindak lanjut yang akan dilakukan dalam pemecahan pengelolaan basan baran yang telah dititipkan.

Kunjungan kerja ini juga meningkatkan kerjasama antar Aparat Penegak Hukum guna terciptanya sinergi yang baik dalam penanganan Barang Bukti perkara. “Dengan bersinergi aktif dengan pihak APH Kami berharap basan/ baran yang dititipan yang disimpan di Rupbasan Kelas II Pangkalpinang dapat dieksekusi secara tepat sesuai dengan waktu putusannya” Ujar Muhamad Anwar.

Segala bentuk Pelayanan di Rupbasan Kelas II Pangkalpinang tanpa di pungut biaya/ gratis.
Rupbasan Kelas II Pangkalpinang Cepat Layanannya, Ramah dan Berwibawa (Cepala Rawa – maskot).

Kunjungi webiste kami: https://rupbasanpangkalpinang.kemenkumham.go.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *