Danyon Kogaphan FKBN Babel Amir Hamzah: Mari Gaungkan Bela Negara di Daerah Kita
Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Komandan Batalyon Korp Gabungan Potensi Pertahanan Negara (Kogaphan) – Forum Kader Bela Negara (FKBN) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kemenhan RI, Amir Hamzah menyatakan, sebagai warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk membela negara, karena tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945.
Isi UUD NRI Tahun 1945 yaitu dalam Pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Terbukti kini Gaung Bela Negara bergema di Babel, karena membela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara.
Amir mengungkapkan, bahwa ada tiga komponen yang terlibat dalam upaya bela negara. Penjelasan mengenai komponen ini tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
“Komponen utama dalam bela negara adalah TNI yang secara sukarela atau wajib ikut dalam bela negara sebagai pengabdian untuk profesinya. TNI selalu siap untuk melaksanakan tugas pertahanan,” ujarnya seusai memimpin rapat persiapan karnaval HUT RI ke-79, di Markas Komando Kogaphan Babel, Pangkalpinang, Jumat (23/8/2024) siang.
Lebih lanjut dijelaskan Amir, Komponen Cadangan (Komcad) dalam bela negara adalah sumber daya nasional, yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi demi memperkuat Komponen Utama.
Maka dari itu, kata Amir komponen ini merupakan pengabdian yang bersifat sukarela. Setiap warga negara berhak mendaftar sebagai calon anggota Komponen Cadangan.
“Mereka, para calon Komcad yang dinyatakan memenuhi syarat wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran dan Komcad sesungguhnya terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional,” tukasnya.
Kemudian, komponen yang ketiga yaitu Komponen Pendukung dalam bela negara adalah sumber daya nasional, yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan.
“Jadi setiap warga negara berhak mendaftar sebagai calon anggota Komponen Pendukung secara sukarela,” jelas Danyon Kogaphan FKBN Babel tersebut.
Sedangkan, Komponen Pendukung terdiri atas anggota Polri, warga terlatih, tenaga ahli, dan warga lain unsur warga negara yaitu sarana dan prasarana (sarpras). Komponen Pendukung ini akan mendapatkan pembinaan dari Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masing-masing.
“Untuk pembinaan ini berupa sosialisasi, bimbingan teknis termasuk simulasi ya. Tentunya kita ada dan siap bersinergi untuk masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Bakorda FKBN Pangkalpinang, Hendri Yulizar menyampaikan, apa yang disampaikan Danyon Kogaphan FKBN Babel, Amir Hamzah telah benar.
“Kita sebagai warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk membela negara kita Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Bakorda FKBN Pangkalpinang, Safrul berharap sinergitas antara Kogaphan FKBN Babel dengan Menwa di Babel dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Bangka Belitung.
“Harapan kami bisa bersinergi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Babel, dan tentunya dalam membela negara,” pungkas Dosen di Institut & Saint Business Atma Luhur Pangkalpinang juga selaku Ketua Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer Babel itu.
Untuk diketahui dalam kegiatan rapat Kogaphan FKBN Babel dihadiri Wadanyon Kogaphan FKBN Babel, Ryan Augusta Prakasa S.Sos, C.IJ, C CMP, Kanit Provost Aas Asrori A.Md, Budianto (Staf Intel).
Kepala Badan Koordinator Daerah (Bakorda) FKBN Kota Pangkalpinang, Hendri Yulizar didampingi sekretarisnya Saprul Irawadi S.IKom, M.Kom.
Komandan Markas Resimen Mahasiswa (Menwa) dari kampus ISB Atma Luhur Pangkalpinang, Meilan Menwa dari Universitas Bangka Belitung (UBB), serta empat orang anggota Menwa UBB.