Rupbasan Pangkalpinang Terima Penitipan 287 Karung Pupuk: Siap Jaga Kondisi Barang Bukti
Pangkalpinang, Viralperistiwa.com – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang menerima titipan 287 karung pupuk.
Titipan 287 karung pupuk tersebut merupakan Barang Bukti melalui Layanan Penitipan dan Pengambilan Barang Bukti Berdasarkan Surat Permohonan Penitipan Barang Bukti Sitaan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.
Ada 287 karung pupuk dengan berbagai merk yang dititipkan di Rupbasan Pangkalpinang, pada Kamis 29 Agustus 2024.
Proses diawali dengan cek kelengkapan berkas berita acara penitipan selanjutnya petugas identifikasi lalu memilah jenis pupuk berdasarkan jenisnya. Sehingga, memudahkan proses penempatan barang bukti.
Kemudian, serah terima penitipan barang bukti ini dilaksanakan oleh Kepala Subseksi Adminitrasi dan Pengelolaan Rupbasan Pangkalpinang, Mery Fandiar dan Auditor Ahli Pertama Kejari Pangkalpinang, Desrianto yang juga disaksikan oleh Anggota Polda Babel.