Mulkan : Tidak Benar Defisit Seperti Yang Diberitakan

Bangka, viralperistiwa.com – Terkait begitu maraknya beredar isu pemberitaan yang terkesan menyudutkan dan menjudge terhadap Calon Bupati Bangka, Mulkan, S.H., M.H., secara tegas beliau membantah pemberitaan yang menyebutkan adanya defisit APBD Tahun 2023 sebesar Rp147 miliar di akhir masa jabatannya.

Mulkan merasa sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut yang terkesan ada upaya yang dilakukan untuk penggiringan opini publik terhadap hal tersebut yang menurut beliau tidak mendasar dan sangat tidak relevan ketika didasari dengan data yang valid.

Mulkan menyampaikan klarifikasinya dalam diskusi publik yang digelar pada Kamis (17/10) di Resto Kelly Delima, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Ia menegaskan bahwa APBD 2023 justru berakhir dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) secara faktual diakui dan ditanda tangani oleh PJ bupati Bangka M. HARIS (Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) LRA KONSOLIDASI TA 2023 masih terdapat SILVA sebesar 33.066.482.061 rupiah dengan rincian terlampir yang artinya bukanlah defisit seperti yang diberitakan.

“APBD hanya bisa dinyatakan defisit jika dihitung di akhir tahun anggaran, yaitu Desember. Saya sendiri purna tugas pada 27 September 2023, tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” tegas Mulkan.

Lebih lanjut Mulkan juga menjelaskan, pemotongan sebesar Rp110 miliar yang terjadi akibat terbitnya PMK 90 Tahun 2023, yang mengatur kelebihan pembayaran dana bagi hasil (DBH) oleh Kementerian Keuangan RI, menjadi salah satu penyebab perubahan kondisi anggaran.

Selain itu, sekitar 40% dari APBD dialokasikan untuk keperluan tahun politik 2024, termasuk anggaran Pilkada sebesar Rp16 miliar yang totalnya mencapai Rp126 miliar, tutur beliau.

Lalu, ada tambahan biaya Rp20 miliar akibat perubahan PP 33 menjadi PP 53 terkait standar regional. Jadi, total pengeluaran tambahan Rp146 miliar.

“Saya heran dari mana angka Rp147 miliar itu muncul. Tambahan 1 miliar itu asalnya dari mana?”, ujarnya sambil tersenyum.

Kemudian Mulkan menegaskan bahwa laporan realisasi anggaran (LRA) sangat jelas terdapat SILPA sebesar Rp 33 miliar, namun dalam audit BPK, muncul angka defisit Rp 33,8 miliar. Hal ini menurutnya, disebabkan oleh “titipan” anggaran hasil sawit sebesar Rp10 miliar lebih dan dana DAU untuk PPPK yang seharusnya dialokasikan pada tahun 2024, tetapi tercatat di tahun 2023.

“Anggaran itu sebenarnya diperuntukan untuk tahun 2024, namun sudah digunakan oleh Pemkab Bangka di tahun 2023, termasuk oleh Pj Bupati saat itu. “Jadi, kesalahpahaman ini yang memunculkan angka defisit Rp 33,8 miliar, namun secara realisasi keuangan, kita mencatat surplus Rp 33 miliar, dan ini ditandatangani oleh Pj Bupati Bangka”, jelas Mulkan.

Jadi, Mulkan berharap agar kemudian masyarakat, jangan dibuat gagal paham dan multi tafsir ketika narasi yang dibuat dalam pemberitaan terkesan seperti menyudutkan saya.

Saya sangat berterima kasih kepada media, sebagai kontrol sosial terhadap saya namun juga haruslah bijak ketika membuat sebuah pemberitaan, haruslah dengan data yang lengkap agar berimbang dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *