Januari 15, 2025

Ini Sosok Dr. Feri Pontoh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel

0
WhatsApp Image 2025-01-09 at 08.07.23_6f4e9773

Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Dr. Rahmat Feri Pontoh, seorang pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan ahli madya di Kanwil Kemenkumham Gorontalo, kini menjabat sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel.

Pria berkelahiran Wakat, 20 Februari 1983 silam ini memulai karirnya di Kementerian Hukum dan HAM tahun 2006, dan menjabat sebagai perancang peraturan perundang-undangan ahli pertama di tahun 2011. Sebagai seorang perancang peraturan perundang-undangan, ia bertugas melakukan pembentukkan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum. Ia meniti karirnya hingga pada tahun 2017 ia dilantik menjadi perancang peraturan perundang-undangan ahli madya.

Pada awal Desember 2024 lalu, Dr. Feri Pontoh resmi dilantik menjadi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas.

Sebagai seseorang yang mengemban amanah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Feri Pontoh bertugas membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melaksanakan sebagian tugas Kantor Wilayah di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, dan analisis kebijakan hukum di daerah, berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal dan Badan bersangkutan. Tugas dan fungsi tersebut telah nyata tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2024, pasal 16.

Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
1. Pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas di bidang fasilitasi perencanaan pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, fasilitasi perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah;
2. Pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan di daerah;
3. Pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas teknis di bidang perencanaan pembangunan hukum nasional, literasi hukum, penyuluh hukum, bantuan hukum, jaringan dokumentasi hukum, penyiapan bahan fasilitasi perencanaan dan penyusunan produk hukum daerah, serta bimbingan teknis di daerah; dan
4. Pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas di bidang analisis implementasi dan evaluasi kebijakan hukum, pendampingan penilaian indeks reformasi hukum pada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota, serta diseminasi dan sosialisasi hasil analisis strategi kebijakan hukum di daerah.

Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto berharap, Rahmat Feri Pontoh sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel dapat meningkatkan kinerja para perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum, sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang semakin berkualitas.

“Serta tingkatkan kesadaran hukum di masyarakat melalui pembinaan hukum secara masif kepada masyarakat Bangka Belitung,” pesan Harun Sulianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *