*MENYONGSONG TAHUN 2025, KANWIL KEMENKUM BABEL SUKSES GELAR KEGIATAN EVALUASI DAN SOSIALISASI SPAK DAN SPKP*
*MENYONGSONG TAHUN 2025, KANWIL KEMENKUM BABEL SUKSES GELAR KEGIATAN EVALUASI DAN SOSIALISASI SPAK DAN SPKP*
pangkalpinang,viralperistiwa.com-Pangkalpinang, 22 Januari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Acara ini digelar di Ruang Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel pada Rabu (22/01) yang dihadiri oleh 75 peserta yang berasal dari berbagai instansi dan pengguna layanan.
Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Ismail, Koordinator Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum Babel. Dalam laporannya, Ismail menyampaikan bahwa pelaksanaan survei ini merupakan langkah nyata Kanwil dalam mewujudkan pelayanan publik yang unggul. Ia juga menyoroti capaian Kanwil Kemenkumham Babel pada tahun sebelumnya, yaitu penghargaan sebagai Terbaik I Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Publik berbasis SPAK dan SPKP pada tingkat nasional tahun 2023 dan 2024.
Acara ini dibuka oleh Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Rahmat menegaskan pentingnya survei SPAK dan SPKP sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas pelayanan bebas dari korupsi.
“SPAK dan SPKP merupakan alat yang sangat penting untuk memetakan indeks persepsi anti korupsi dan indeks kepuasan masyarakat. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi bagaimana kita dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Rahmat Feri Pontoh menjelaskan tujuan utama pelaksanaan survei SPAK dan SPKP. Menurutnya, hasil survei yang telah dilaksanakan menunjukkan rata-rata nilai yang sangat baik di tingkat Kanwil dan UPT pada tahun 2024. “Hasil ini diharapkan menjadi cerminan kualitas layanan yang sesungguhnya, bukan hanya angka di atas kertas,” tegas Rahmat.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber kompeten yang memberikan materi secara langsung maupun daring. Materi pertama disampaikan oleh Tri Lestari, Analis Kebijakan Ahli Pertama Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI, yang memaparkan evaluasi pelaksanaan SPAK dan SPKP tahun 2024 serta arah kebijakan di tahun 2025. Tri Lestari memaparkan bahwa evaluasi SPAK dan SPKP dilakukan melalui pemetaan responden dan analisis permasalahan di satuan kerja. Ia juga menyampaikan pentingnya melakukan penyesuaian kebijakan pada tahun 2025 untuk memastikan survei tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Materi kedua disampaikan oleh Shulby Yozar Ariadhy, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung, yang membahas pentingnya survei kepuasan masyarakat sebagai alat pengambil kebijakan. Shulby Yozar Ariadhy menekankan pentingnya survei yang kredibel dan transparan sebagai dasar pengambilan kebijakan. “survei yang dilakukan kepada pengguna layanan publik akan membuat instansi dapat mengidentifikasi kelemahan pelayanan dan menjadi alat evaluasi yang objektif bagi pemerintah” ujarnya.
Materi terakhir disampaikan oleh Ridho Akbar, Pranata Komputer Ahli Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Babel, yang menjelaskan kaidah statistik dalam pelaksanaan survei pelayanan publik. Ridho Akbar menjelaskan ada beberapa tahapan pelaksanaan survei berdasarkan kaidah statistik, mulai dari penyusunan instrumen, pengambilan sampel, hingga pelaporan hasil survei.
Pada tahun 2024, Kanwil Kemenkum Babel berhasil mempertahankan predikat Terbaik I dalam pelaksanaan survei dengan nilai akhir 96,67. Capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian formal, tetapi juga menjadi bukti nyata peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Dalam sesi tersebut, para peserta kegiatan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber dan memberikan masukan terkait strategi peningkatan survei di masa depan.
“Harapannya, kegiatan ini mampu memberikan arah kebijakan yang lebih jelas bagi Kanwil dan seluruh UPT untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkas Rahmat Feri Pontoh.
Turut hadir dalam Kegiatan ini sejumlah peserta dari berbagai kalangan, di antaranya Herman Sawiran, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel; Edy Firyan, Plh. Kakanwil Ditjen Imigrasi Babel; Suherman, Kabid HAM; M. Bangbang, Kabid AHU; Adi Riyanto, Kabid Kekayaan Intelektual; Koordinator di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel; Perwakilan Biro Hukum Pemprov Babel dan Bagian Hukum Pemkot Pangkalpinang; Perwakilan dari 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di Bangka Belitung; serta perwakilan dari Organisasi Bantuan Hukum.