Februari 22, 2025

Polisi Gagalkan 48 Balok Timah Yang Hendak Diselundupkan, Dugaan Ada Keterlibatan Oknum Perwira Polisi dan TMB Sebagai Pemilik Mobil Truk

0
IMG-20250211-WA0006

Bangka Belitung,viralperistiwa.com-      Bangka Belitung – Tim Patroli KP. Hayabusa-3008 Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri bersama Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kep. Babel berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok timah ilegal yang disembunyikan dalam muatan truk di Pelabuhan Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

 

Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (7/2/2025) malam, petugas mengamankan satu unit truk bernomor polisi BN 8083 AU yang mengangkut 48 balok timah dengan modus penyamaran di bawah tumpukan bungkil atau cangkang sawit yang sudah dihaluskan.

 

Komandan KP. Hayabusa-3008, Iptu Lucky Satrio Wardhana, S.Tr.Pel., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman barang ilegal melalui jalur laut.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami segera berkoordinasi dengan Tim Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kep. Babel untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 22.00 WIB, kami menemukan truk yang diduga membawa muatan ilegal, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 48 balok timah yang disembunyikan di dalam muatan cangkang sawit,” ujar Iptu Lucky.

 

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial H (46), yang diduga sebagai pelaku utama dalam pengangkutan timah ilegal tersebut. Terduga pelaku kini telah diserahkan kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kep. Babel untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Kasus ini akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, di mana pelaku dapat dikenakan sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar.” jelas Iptu Lucky

Dalam kesempatan lain, Kasubdit Patroliair Ditpolair Kombes Pol Dadan, S.H.,M.H. mengatakan, Kami pihak kepolisian menegaskan bahwa Polair akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan barang tambang ilegal di wilayah perairan Bangka Belitung khususnya dan wilayah perairan Indonesia pada umumnya.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang merugikan negara. Upaya ini penting untuk menjaga sumber daya alam Indonesia tetap terlindungi dan dimanfaatkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Dadan.

 

(Dilansir dari: https://korpolairud-news.com/2025/02/10/polairud-tangkap-truk-pengangkut-balok-timah-ilegal-di-pangkal-balam/,

Sumber : PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI)

 

Sementara itu, menurut informasi yang berhasil dihimpun tim journal. Berdasarkan keterangan dari sumber terpercaya, pemilik armada truk yang digunakan dalam pengangkutan balok timah ini diketahui berinisial TMB. Sedangkan barang muatan yang dibawa, yakni 48 batang balok timah, disebut-sebut milik seorang perwira polisi berpangkat Inspektur Dua (IPDA) yang bertugas di daerah Tanjung Gunung.

“Informasi yang kami peroleh akurat, pemilik balok timah itu seorang perwira polisi berpangkat IPDA yang bertugas di Tanjung Gunung. Sedangkan pemilik truk itu berinisial TMB, yang berdomisili di salah satu perumahan di jalan lintas timur dekat Lapas Narkotika,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim journal masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait. Publik menantikan klarifikasi resmi serta langkah hukum yang akan diambil terhadap kasus ini, terutama mengingat dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum.

 

Kasus penyelundupan timah ilegal di Bangka Belitung memang menjadi perhatian khusus dalam beberapa tahun terakhir. Daerah ini dikenal sebagai salah satu produsen timah terbesar di Indonesia, tetapi aktivitas penambangan dan perdagangannya kerap disertai dengan praktik ilegal yang merugikan negara.

 

Pihak kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini dengan transparan dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Jika terbukti ada keterlibatan oknum aparat, langkah hukum yang tegas harus diambil demi menjaga integritas kepolisian serta upaya pemberantasan kejahatan di sektor pertambangan timah.

 

Tim journal akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lebih lanjut seiring dengan proses penyelidikan yang berlangsung.

 

(TIM JOURNAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *