Mei 23, 2025

Ombudsman RI Kep. Babel Tawarkan Dua Solusi Atasi Masalah Lahan Pemakaman Air Kepala Tujuh

0
IMG-20250522-WA0032

Pangkalpinang,viralperistiwa.com-Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung adakan rapat koordinasi terkait penjelasan secara langsung mengenai lahan pemakaman Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kep. Bangka Belitung pada Kamis (22/05/2025).

 

Rapat koordinasi ini dihadiri kepala Bakeuda, kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perkim, Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan, Camat Gerunggang, Lurah Air Kepala Tujuh, Lurah Tua Tunu Indah.

Pj Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyelesaikan permasalahan tanah di Kelurahan Air Kepala Tujuh, sudah dan alhamdulillah hari ini selesai tinggal tunggu evidence tertulis.

 

 

Shulby Yozar Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan “Masyarakat Kelurahan Air Kepala Tujuh sudah melaporkan perihal tanah perkuburan ini sejak September 2023, mereka meminta kepastian mengenai legalitas lahan dan aktivitas perkuburan yang ada disana.” jelasnya.

 

 

“Alhamdulillah hari ini mendapatkan solusi setelah pertemuan panjang dengan n dengan masyarakat dan pemerintah kota pangkalpinang.” tambah Shulby.

 

Ia menegaskan bahwa rapat koordinasi hari ini menghasilkan dua solusi yaitu “Pertama soal legalitas lahan akan ditangani oleh kelurahan dan camat setempat. Kedua terkait dengan keberadaan lahan dan tata ruangnya akan diajukan proses revisi nantinya dengan melibatkan RT dan RW.

Shulby dan Unu berharap hasil dari rapat koordinasi hari ini dapat dengan harapan selesai dalam waktu 30 hari sesuai dengan kesepakatan dan semoga proses ini tidak menghambat proses pelayanan dan hak masyarakat mengenai tanah perkuburan di kelurahan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *