Juni 15, 2025

Zulpikar Kembali! Upaya Persuasif Lapas Pangkalpinang dan Tim Buser Naga Berbuah Hasil

0
IMG-20250614-WA0035

Pangkalpinang,viralperistiwa.com-Setelah melalui proses pencarian intensif dan pendekatan persuasif secara humanis, narapidana atas nama Zulpikar alias Zul Bin Rusli yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang pada Selasa (10/6), akhirnya berhasil dibawa kembali ke dalam Lapas Pangkalpinang.

 

Zulpikar dijemput di kediaman adiknya yang berada di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, pada Sabtu (14/6) pukul 18.30 WIB. Penjemputan dilakukan secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan beserta jajaran didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran dan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

 

Kalapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari strategi pendekatan persuasif melalui komunikasi intensif dengan pihak keluarga.

 

“Kami kedepankan pendekatan yang humanis. Melalui komunikasi dan keterlibatan aktif keluarga, akhirnya Zulpikar bersedia kembali tanpa perlawanan. Ini adalah hasil dari sinergi yang baik antara petugas Lapas dan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang,” ungkap Sugeng.

 

Sesaat setelah dijemput, Zulpikar dibawa kembali ke Lapas Pangkalpinang dalam kondisi sehat dan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan didampingi pihak keluarga. Untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan kemudian ditempatkan di ruang khusus.

 

“Kami berkomitmen penuh untuk melakukan evaluasi, memperbaiki dan memperkuat semua aspek agar kejadian serupa tidak terulang. Kami juga mengapresiasi keterlibatan Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, masyarakat dan keluarga,” Tegas Sugeng.

Sugeng juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak terverifikasi serta tetap mendukung proses pembinaan terhadap Warga Binaan di Lapas Pangkalpinang. (KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *