Juni 27, 2025

Cegah Penyalahgunaan, Lapas Pangkalpinang Periksa Senjata dan Amunisi Sesuai SOP

0
IMG-20250624-WA0026

Pangkalpinang,viralperistiwa.com-Lapas Kelas IIA Pangkalpinang kembali melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap senjata organik, non organik, dan amunisi sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan internal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Adm Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib), Mulya Nopriansyah, bersama Kasubsi bersama jajaran pada Selasa (24/6).

 

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, meliputi fisik senjata, kelengkapan dokumen, izin penggunaan, hingga kebersihan dan kelayakan operasional. Jenis senjata yang diperiksa antara lain senapan laras panjang, senjata laras pendek, gas air mata, dan pistol pengurai massa.

Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan bahwa senjata bukan hanya alat keamanan, melainkan amanah institusi. “Pemeriksaan ini bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban. Setiap petugas harus merasa memiliki tanggung jawab dalam menciptakan Lapas Pangkalpinang yang aman dan manusiawi,” ungkapnya.

 

Kasi Adm Kamtib, Mulya Nopriansyah, mengatakan pemeriksaan senjata organik dan non organik ini telah menjadi agenda berkala yang rutin dilaksanakan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan peraturan internal terkait pengelolaan senjata api di lingkungan Lapas.

 

“Kami pastikan seluruh senjata dalam kondisi baik, lengkap dokumen, dan siap digunakan sesuai SOP. Ini bentuk kesiapan kami menghadapi segala potensi gangguan keamanan,” janjinya.

 

Lebih lanjut, Mulya menyampaikan pemeriksaan senjata menjadi ajang evaluasi internal mengenai kedisiplinan dalam perawatan inventaris barang milik negara. Dalam prosesnya, para petugas diberikan penguatan kembali mengenai tata cara penggunaan dan penyimpanan senjata sesuai prosedur. Selain itu, setiap peralatan dikunci dengan sistem pengawasan berlapis agar tidak disalahgunakan.

“Kami pastikan pengawasan ketat dengan evaluasi internal, serta penguatan pemahaman petugas dalam penggunaan dan penyimpanan senjata dan amunisi sesuai prosedur pengawasan berlapis,” pungkasnya. (KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *