Diiringi Ratusan Pendukung, Andi Kusuma- Budiono Jadi Pasangan Pertama Daftar Pilkada Ulang Bangka 2025

Sungailiat,viralperistiwa.com-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Andi Kusuma dan Budiono, menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka dalam rangka Pilkada Ulang 2025. Keduanya hadir langsung di Kantor KPU pada hari pertama masa pendaftaran, Kamis (26/6).
Ratusan masyarakat tampak antusias ikut mengantarkan pasangan Andi Kusuma dan Budiono dalam bentuk konvoi dari titik kumpul hingga ke Kantor KPU Kabupaten Bangka. Massa pendukung yang mengenakan atribut partai dan membawa bendera dukungan itu memadati jalanan, menciptakan suasana meriah sekaligus menunjukkan soliditas dukungan terhadap pasangan tersebut.
“Kalau bicara perasaan, tentu saya sangat bahagia dan bersyukur. Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada Allah SWT, kepada seluruh masyarakat, khususnya Pergumulan Putera Putri Tempatan, dan seluruh partai pengusung yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami,” ujar Andi Kusuma dalam menyampaikan sambutan.
Pasangan Andi Kusuma–Budiono diusung oleh 10 partai politik, yakni PKB, Perindo, PSI, Gelora, Garuda, PKN, Partai Ummat, Partai Buruh, PBB, dan Hanura.
Terkait persyaratan administrasi, Andi Kusuma menegaskan bahwa seluruh dokumen telah dipersiapkan dengan lengkap. “Mulai dari SKCK, laporan pajak, laporan harta kekayaan, hingga tes urine dan bebas narkoba dari BNN—semua sudah kami penuhi tanpa kendala,” tegasnya.
Andi juga menyampaikan harapannya agar proses Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. “Mulut, hati, dan pikiran harus selaras. Dalam beragama, kita bisa salat lima waktu, tapi bagaimana kita mengimplementasikan nilai itu dalam kehidupan nyata, terutama dalam berdemokrasi. Harapan saya, seluruh masyarakat Bangka yang berjumlah sekitar 256 ribu jiwa bisa datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Ia juga berharap Bawaslu bisa menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, serta KPU tetap profesional dan bersinergi demi menyukseskan Pilkada 2025.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bangka, Sinarto, membenarkan bahwa pasangan Andi Kusuma dan Budiono menjadi pendaftar pertama dalam tahapan Pilkada.
“Pendaftaran pasangan calon dibuka mulai 26 hingga 28 Juni 2025. Untuk tanggal 26 dan 27, kami melayani dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, sedangkan di hari terakhir, 28 Juni, pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB,” jelas Sinarto.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan telah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan berharap Pilkada yang akan digelar pada 27 Agustus 2025 mendatang berjalan lancar dan demokratis.