Pabrik Arak di Kayu Besi Bangka Tengah Diduga Masih Beroperasi, Dugaan Kuat Oknum TNI jadi Bekingan

Bangka Tengah, viralperistiwa.com – Aktivitas pabrik Arak di Desa Kayu Besi, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi sorotan publik. Diduga masih beroperasi hingga saat ini, dikarenakan belum tampak adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH) untuk menghentikan operasional pabrik yang diduga ilegal itu.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, pabrik arak milik Abot ini sudah beroperasi selama puluhan tahun, namun tak kunjung tersentuh penindakan hukum.
Diduga, keberlangsungan pabrik arak ini tak lepas dari keterlibatan atau bekingan oknum anggota TNI bernama Alfian, yang disebut-sebut dekat dengan pemilik usaha sehingga aktivitas produksi tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Tim media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Abot selaku pemilik pabrik maupun oknum TNI Alfian melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.
Padahal, larangan produksi dan peredaran minuman beralkohol di Indonesia sudah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan. Salah satunya tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang menyebutkan bahwa produksi, distribusi, dan peredaran minuman beralkohol hanya diperbolehkan oleh pihak yang memiliki izin resmi dari pemerintah, serta hanya boleh dilakukan di tempat dan dengan kadar tertentu yang ditetapkan.
Selain itu, Pasal 204 KUHP menyatakan bahwa barang siapa menjual, memberikan, atau mengedarkan bahan yang berbahaya bagi kesehatan atau jiwa orang lain dapat dipidana, terlebih jika terbukti menyebabkan korban. Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara jika mengakibatkan kematian.
Pemerintah daerah melalui berbagai perda juga umumnya menegaskan larangan peredaran minuman keras tanpa izin. Di Bangka Belitung, perda tentang ketertiban umum mengatur sanksi administrasi hingga pidana ringan bagi pelanggar aturan tersebut.
Publik kini mempertanyakan komitmen APH dalam menegakkan aturan terkait produksi minuman keras ilegal.
Hingga kini, warga sekitar berharap adanya tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menutup pabrik arak tersebut, demi menjaga ketertiban umum dan kesehatan masyarakat.