Tekankan Kesehatan ASN dan Sosialisasi UU Baru, PK Madya Kanwil Ditjenpas Jateng Pimpin Apel Pagi

Semarang, viralperistiwa.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh pegawai, bertempat di halaman kantor Kanwil Ditjenpas Jateng, Senin (21/07).
Bertindak sebagai pembina apel, Satrio Mahendrajati, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Kanwil Ditjenpas Jateng, menyampaikan sejumlah pesan penting terkait sikap dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas.
Dalam amanatnya, Satrio menekankan pentingnya menjaga kesehatan baik secara jasmani maupun rohani. Menurutnya, seorang ASN yang sehat secara fisik dan mental akan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal dan berintegritas.
“Sebagai ASN, kita harus menjadi teladan. Kesehatan jasmani dan rohani adalah kunci utama untuk menjaga produktivitas, profesionalitas, serta ketahanan dalam menghadapi dinamika pekerjaan,” tegas Satrio di hadapan peserta apel.
Selain itu, pembina apel juga mengingatkan kepada seluruh jajaran mengenai akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia mengajak seluruh pegawai untuk mulai memahami dan mencermati perubahan-perubahan substansial dalam regulasi tersebut, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Pemberlakuan UU No. 1 Tahun 2023 membawa dampak signifikan dalam sistem peradilan pidana kita. Kita semua, sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan, harus siap dan memahami implikasi regulasi baru ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” jelasnya.
Apel pagi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan, solidaritas, dan semangat kerja seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.