Kaukus Muda Anti Korupsi Desak KPK Usut Kekayaan Rudianto Tjen, Diduga Capai Triliunan
Jakarta, viralperistiwa.com – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) melaporkan dugaan praktik korupsi dan manipulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh anggota DPR RI Komisi I Fraksi PDI Perjuangan asal Bangka Belitung, Rudianto Tjen. KAMAKSI menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/9).
Bagi Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), momentum ini harus menjadi ajang bagi parlemen untuk berbenah sekaligus memperkuat dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tetap konsisten menindak koruptor tanpa pandang bulu.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan terdapat kejanggalan mencolok antara gaji bulanan Rudianto Tjen sebagai wakil rakyat dengan jumlah aset yang ia laporkan. Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan politisi tersebut tercatat sekitar Rp141 miliar. Namun, menurut hasil penelusuran KAMAKSI, total aset Rudianto Tjen justru diduga jauh lebih besar, bahkan mencapai Rp3 triliun.
“Sebagian aset diduga tidak tercatat atas nama langsung Rudianto Tjen. Hal ini menimbulkan indikasi kuat adanya penyamaran kepemilikan harta yang sebenarnya. Kami mendesak KPK segera melakukan pemeriksaan dan menelusuri asal-usul kekayaannya,” ujar Joko yang akrab disapa Jojo.
KAMAKSI merinci sejumlah aset yang dinilai tidak sesuai dengan laporan resmi LHKPN, di antaranya:
1. Perkebunan kelapa sawit ± 20.000 hektar di wilayah Bukit Layang, Bakam, Puding, hingga Deriji, Kota Waringin (PT Bangka Agro Manunggal dan PT Mestika Abadi Sejahtera).
2. Dua pabrik pengolahan kelapa sawit.
3. Dua kapal isap produksi timah dengan nama KIP Bintang Samudera.
4. Villa dan perkebunan di Kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
5. Bangunan hotel di Kabupaten Belitung.
Dengan temuan tersebut, KAMAKSI menilai terdapat indikasi kuat terjadinya false report atau kesalahan laporan LHKPN yang dapat mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kami akan terus melakukan aksi hingga publik mendapatkan kejelasan. Tidak ada seorang pun pejabat, termasuk anggota DPR RI, yang kebal hukum. Komitmen Presiden Prabowo untuk memperjuangkan rakyat harus kita dukung, terutama dalam pemberantasan korupsi. Rakyat berkuasa, saatnya DPR bersih dari praktik KKN,” tegas Jojo menutup pernyataannya.
