Sinergi Pemkot, Dinkes, BPJS, dan Inspektorat Kota Pangkal Pinang Bahas Penyaluran CSR Bank Sumsel Babel Tepat Sasaran
Pangkalpinang, viralperistiwa.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Bank Sumsel Babel, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Daerah menggelar rapat kerja bersama membahas mekanisme penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sumsel Babel dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.(13/11/2025)
Rapat yang digelar di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dr. Tamrin, perwakilan Bank Sumsel Babel Ridwan (Bagian Umum), perwakilan BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang Lidia, serta Syahril dari Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari penyerahan simbolis bantuan CSR Bank Sumsel Babel yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Kali ini, rapat difokuskan pada pembahasan teknis mekanisme penyaluran, pendataan penerima bantuan, dan koordinasi antarinstansi, agar program senilai Rp 210 juta untuk 500 peserta BPJS Kesehatan tersebut berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.
Dalam arahannya, Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Bank Sumsel Babel terhadap masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk memastikan penyaluran bantuan berlangsung transparan dan sesuai regulasi.
“Kegiatan hari ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial bersama. Kita ingin memastikan mekanisme bantuan ini dirancang dengan baik, sesuai ketentuan, dan benar-benar diterima oleh warga yang layak. Prinsipnya, semua harus transparan dan terkoordinasi,” ujar Mie Go.
Sementara itu, Ridwan dari Bank Sumsel Babel menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan program CSR ini secara terbuka dan berlandaskan asas kebermanfaatan.
“Simbolis sudah kami lakukan sebelumnya, dan hari ini kami bahas teknisnya bersama. SOP bantuan ini akan kita pikirkan bersama dengan Pemkot, Dinas Kesehatan, BPJS, dan juga Baznas agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai aturan,” ungkap Ridwan.
Dari sisi regulasi, Syahril dari Inspektorat Kota Pangkalpinang mengingatkan agar pelaksanaan bantuan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Program ini baik dan sangat membantu masyarakat, tapi perlu verifikasi ketat terhadap penerima. Harus ada surat pernyataan resmi dari Pemkot bahwa tidak tersedia anggaran daerah untuk kegiatan ini, sehingga penggunaan dana CSR dapat dibenarkan secara administrasi,” tegasnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Tamrin, menambahkan bahwa Dinkes siap membantu proses validasi data penerima manfaat.
“Kami akan memastikan penerima benar-benar warga tidak mampu, sesuai data yang ada di lapangan. Validasi data ini penting agar pelaksanaan program berjalan akurat dan tidak tumpang tindih,” jelas dr. Tamrin.
Sementara itu, Lidia, perwakilan dari BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang, menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi ini.
“Kami siap mendukung dari sisi kepesertaan dan administrasi. Dengan kerja sama ini, kami berharap semakin banyak masyarakat kurang mampu yang bisa mendapatkan perlindungan kesehatan melalui BPJS,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas opsi pelibatan Baznas Kota Pangkalpinang sebagai mitra verifikasi penerima bantuan, untuk memastikan kejelasan dan kelayakan calon peserta yang akan dibiayai melalui dana CSR.
Sinergi antara Bank Sumsel Babel, Pemerintah Kota, dan lembaga terkait ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di Kota Pangkalpinang, sekaligus memperkuat semangat kolaborasi antara sektor perbankan dan pemerintahan daerah untuk kesejahteraan publik.
Penulis: Dhimas


