November 14, 2025

Belum 1 x 24 Jam, Pencuri Guci Abu Dupa Kelenteng Ditangkap Polsek Jebus

0
8507b641-c1b4-40d5-af1d-fc6ec2b83931

Jebus, viralperistiwa.com – Parit Tiga Jebus, ” Musim Barat ” Salah satu Kata Yang Lazim di sebutkan menghadapi akhir Tahun yang di tandai dengan Curah Hujan yang Banyak dan Iklim yang Ekstrim. Hal ini mengakibatkan banyaknya berbagai Mata Pencaharian dari Masyarakat mengalami Kesulitan seperti Nelayan yang tidak Melaut dikarenakan Ombak yang besar.

Berbagai Macam Cara dilakukan dalam mencari Pundi Keuangan. Namun ada segelintir yang mencari Uang dengan Cara pidana seperti dengan Mencuri. Kali Ini Pencurian terjadi di Salah Satu Kelenteng di Desa Bakit ( Kamis, 13/11/2025 ).

Pencurian ini diketahui setelah Salah satu Petugas Kebersihan Kelenteng hendak membersihkan Kelenteng dan Melihat Guci Abu Dupa Kelenteng Tidak Ada Lagi dan Melaporkan Hal tersebut kepada Pengurus Kelenteng dan Bhabinkamtibmas Desa Bakit.

Tak Berlangsung Lama, Anggota Unit Reskrim Polsek Jebus dipimpin Panit Reskrim Polsek Jebus Ipda Eko Prasetyo S.Tr.K. dan Katim Buser Brigadir Hamzah Adi Nugraha Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan serta berhasil mengungkap kasus tindak pidana “Pencurian dengan pemberatan” di kelenteng Tersebut.

Dalam Penyidikan Tersebut mengarah ke seorang yang berada di Desa Bakit, Kec. Parittiga, selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan pengejaran dan berhasil Menangkap pelaku Berinisial AG ( 32 Tahun) warga Desa Bakit yang sedang berada di rumah serta terduga pelaku mengakui telah melakukan “Pencurian dengan pemberatan” Tersebut.

Kapolres Bangka Barat Melalui Kapolsek Jebus Kompol Fatah Meilana, SIK.,MH Membenarkan Ungkap Kasus Pencurian Guci Abu dupa Kelenteng abu Pentingnya. terduga pelaku beserta barang-barang bukti tersebut telah diamankan Mako Polsek Jebus guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

Adapun Barang Bukti Yang diamankan sebanyak 6 Buah Guci abu Dupa Beserta Kaki Guci dupa serta 2 Unit Sepeda Motor. Pada Kesempatan Kali ini Kapolsek Jebus dalam Menghadapi “Musim Barat” Ini agar Masyarakat Parit Tiga dan Jebus agar Berhati Hati dalam Beraktivitas dan Waspada Terhadap Tindakan Pidana Yang Mungkin Terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *