April 26, 2026

Transparansi Penilaian Pegawai Dishub Dipersoalkan, Kasubbag Kepegawaian Disorot

0
WhatsApp Image 2025-12-17 at 14.04.55

Pangkalpinang, viralperistiwa.com – Kunjungan wartawan dan jurnalis ke Dinas Perhubungan dalam rangka melakukan konfirmasi terkait sistem penilaian kinerja pegawai semester I dan semester II justru menyisakan tanda tanya. Konfirmasi yang dilakukan untuk memperoleh kejelasan teknis penilaian dinilai tidak mendapatkan jawaban yang substansial, sehingga memunculkan kebingungan di kalangan jurnalis.(18/12/2025)

Dalam konfirmasi tersebut, sejumlah pertanyaan diajukan mengenai mekanisme penilaian kinerja ASN dan SN, indikator yang digunakan, serta perbedaan penilaian antara semester I dan semester II. Pertanyaan juga diarahkan pada pola evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, apakah melalui pemantauan harian, bulanan, hingga triwulanan, atau hanya dilakukan pada akhir semester.

Perlu ditegaskan, surat edaran sistem penilaian pegawai yang bersumber dari Peraturan Wali Kota serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memang benar dan sah untuk dijadikan acuan. Namun, yang menjadi sorotan adalah implementasi teknis di tingkat bidang SDM Dinas Perhubungan, agar tidak terjadi kesalahan penilaian terhadap pegawai.

Dalam proses konfirmasi, Ken Seruni Anjelia, selaku Kasubag Bidang Umum dan Kepegawaian, dinilai belum mampu menjelaskan secara rinci bagaimana evaluasi berkala tersebut dilaksanakan. Jawaban yang disampaikan lebih bersifat normatif dan merujuk pada aturan umum, tanpa memaparkan mekanisme pelaksanaan internal dan dokumentasi penilaian berkala.

Kondisi tersebut membuat wartawan dan jurnalis kesulitan memahami sistem penilaian yang sebenarnya diterapkan, padahal transparansi dinilai penting mengingat penilaian kinerja berpengaruh langsung terhadap hak, kewajiban, serta jenjang karier pegawai.

Secara prinsip, meskipun aturan penilaian telah ditetapkan oleh Peraturan Wali Kota dan BKD, setiap perangkat daerah memiliki kewajiban melakukan evaluasi internal yang objektif, konsisten, dan berjenjang. Evaluasi tersebut seharusnya tidak hanya berfokus pada hasil akhir semester, melainkan didukung oleh penilaian harian, bulanan, dan triwulanan sebagai dasar penetapan nilai akhir.

Minimnya penjelasan terkait evaluasi berkala ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kualitas pelaksanaan fungsi SDM di Dinas Perhubungan, serta sejauh mana prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi dijalankan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan belum menyampaikan keterangan tertulis yang menjelaskan secara detail alur penilaian kinerja pegawai sebagaimana yang dipertanyakan. Media tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *