Bakuda Babel Optimalkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Berhadiah Emas untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Pangkalpinang, viralperistiwa – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mengoptimalkan program keringanan pajak kendaraan bermotor yang disertai undian berhadiah emas sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah. Program ini menjadi salah satu strategi Bakeuda dalam mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Melalui kebijakan ini, Bakuda memberikan berbagai kemudahan, seperti pembebasan pajak progresif bagi kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit. Selain itu, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) juga diberikan untuk penyerahan kedua dan mutasi kendaraan dari luar provinsi guna mendorong masyarakat melakukan balik nama kendaraan.
Program keringanan pajak ini telah diberlakukan sejak 5 Januari 2025. Sementara itu, periode pembayaran pajak yang masuk dalam program undian apresiasi emas berlangsung mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026 di seluruh layanan Samsat di Bangka Belitung.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak patuh, Bakuda bersama mitra menyediakan hadiah berupa total 10 gram emas yang akan diberikan kepada lima pemenang. Setiap kendaraan yang melakukan daftar ulang selama periode tersebut akan mendapatkan satu kupon undian berdasarkan nomor polisi kendaraan.
Bakuda juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta, di antaranya wajib pajak tidak memiliki tunggakan, data identitas sesuai dengan dokumen resmi, serta nomor handphone aktif dan dapat dihubungi. Kendaraan yang diikutsertakan bukan kendaraan dinas maupun milik instansi pemerintah atau perusahaan.
Selain itu, peserta diwajibkan mengikuti akun media sosial resmi penyelenggara dan terdaftar dalam aplikasi JRku sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan. Hal ini sekaligus untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Pengundian pemenang akan dilakukan secara terbuka dan transparan menggunakan sistem berbasis aplikasi. Bakuda mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini, tidak hanya untuk mendapatkan keringanan pajak, tetapi juga sebagai kesempatan memperoleh hadiah sekaligus berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah.
Sumber: Website Bakuda Babel

